Wakil Presiden JD Vance menolak pemungutan suara Senat tentang kekuatan perang: "Undang-Undang Kekuatan Perang pada dasarnya adalah undang-undang palsu dan inkonstitusional. Ini tidak akan mengubah apa pun tentang bagaimana kita melakukan kebijakan luar negeri dalam beberapa minggu dan bulan ke depan."