Dalam konteks saat ini, kita melihat "korsleting" #HumanRights yang sebenarnya. Hak atas kebebasan berekspresi, kebebasan hati nurani, kebebasan beragama, dan bahkan hak untuk hidup dibatasi atas nama apa yang disebut hak-hak baru lainnya, dengan hasil bahwa kerangka hak asasi manusia kehilangan vitalitasnya dan menciptakan ruang untuk kekuatan dan penindasan. Ini terjadi ketika setiap hak menjadi referensial diri, dan terutama ketika menjadi terputus dari realitas, alam, dan kebenaran.