Presiden Trump memulihkan sistem imigrasi Amerika sehingga benar-benar menguntungkan warga negara AS dan kemenangan Mahkamah Agung hari ini adalah kemenangan bagi rakyat Amerika dan akal sehat. Dalam putusan 6-3, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengabulkan permintaan darurat oleh pemerintahan Trump untuk mengakhiri Status Perlindungan Sementara (TPS) untuk lebih dari 300.000 orang asing Venezuela di Amerika Serikat.  Status Perlindungan Sementara selalu seharusnya hanya itu: Sementara. Namun, pemerintahan sebelumnya menyalahgunakan, mengeksploitasi, dan merusak TPS menjadi program amnesti de facto. Sekarang, setelah jelas bahwa hukum dan rakyat Amerika berada di pihak kami, Menteri Noem akan terus menggunakan setiap alat yang kami miliki untuk memprioritaskan keselamatan semua warga negara AS.