🇺🇸 TRUMP MEMERINTAHKAN PENEGAKAN PENUH HUKUMAN MATI FEDERAL DI D.C. Perintah itu mengarahkan Jaksa Agung dan Jaksa AS untuk mencari hukuman mati dalam semua kasus federal yang sesuai di ibu kota negara. Ini mengklarifikasi panduan penuntutan untuk memastikan kejahatan federal yang memenuhi syarat kematian di DC dikejar berdasarkan undang-undang yang ada. Langkah ini dapat membentuk kembali strategi penuntutan di kota tanpa undang-undang hukuman mati setempat. Sumber: Gedung Putih, @RapidResponse47