Empat tahun lalu, DPR Demokrat kami mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Kesehatan Perempuan untuk memulihkan Roe dan melindungi kebebasan reproduksi. Sementara kepengecutan Senat Republik mencegahnya menjadi undang-undang, Demokrat tidak akan pernah berhenti sampai hak reproduksi dipulihkan secara nasional.