Wu mengatakan bahwa Coin Metrics menerbitkan analisis mendalam tentang pasar stablecoin. Kapitalisasi pasar stablecoin saat ini mencapai $280 miliar, meningkat 40% selama tahun ini, USDT dan USDC menempati pangsa pasar utama, dan USDe telah berkembang secara signifikan untuk menjadi stablecoin terbesar ketiga setelah disahkannya Undang-Undang GENIUS. Undang-Undang GENIUS mengatur dukungan cadangan, mendorong persaingan menuju penerbitan, perluasan ekosistem, dan kemampuan pasar.