Pengacara Gilbert Ng tentang Undang-Undang Stablecoin Hong Kong: Undang-Undang Stablecoin hanya mengatur stablecoin yang diterbitkan di Hong Kong atau dipatok ke dolar Hong Kong; USDT dan USDC tidak berada dalam ruang lingkupnya, dan perdagangan OTC tetap legal. Meskipun undang-undang tidak mengamanatkan KYC, regulator dalam praktiknya lebih memilih model loop tertutup. Peraturan OTC masih belum jelas, dan hak perdagangan ritel masih belum pasti. Baca selengkapnya
14,89K