Besok DPR akan memberikan suara pada HR 867, sebuah RUU yang akan mengkriminalisasi boikot swasta terhadap Israel. Denda hingga $1.000.000 dan hukuman penjara hingga 20 tahun. RUU seperti ini hanya menciptakan lebih banyak antisemitisme, dan memainkan narasi yang berkembang bahwa Israel menjalankan pemerintah AS. Di Amerika Anda diizinkan untuk memiliki pandangan yang berbeda. Anda diizinkan untuk tidak setuju dan memprotes. Kami telah mengizinkan terlalu banyak orang yang membenci Amerika pindah ke sini dari luar negeri, tetapi hak untuk berbicara dengan bebas adalah hak kelahiran semua orang Amerika. RUU ini seharusnya tidak lolos. Setiap anggota Partai Republik yang memilih RUU ini akan mengekspos diri mereka sendiri. Kami akan mengamati dengan sangat cermat.